Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kian meresahkan masyarakat, khususnya para nelayan yang menggantungkan hidup dari kondisi lingkungan perairan yang sehat. Kegiatan ilegal tersebut diduga telah menyebabkan kerusakan ekosistem sungai, menurunkan kualitas air, serta berdampak langsung pada hasil tangkapan nelayan.
Banyak nya aktivitas PETI beroprasi dibantaran Sungai Pawan tepat nya diwilayah desa Penjawaan, Kecamatan Sandai kab Ketapang menjadi pemicu keresahan warga yang bergantung hidup dari hasil tangkapan ikan.

Sejumlah nelayan mengeluhkan penurunan drastis jumlah ikan dalam beberapa waktu terakhir. Mereka menilai pencemaran akibat limbah PETI menjadi faktor utama yang merusak habitat ikan dan biota air lainnya. Kondisi ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi dari salah satu warga, aktivitas PETI tersebut telah berlangsung dari beberapa waktu lalu sehingga berdampak kepada kualitas air sungai, bahkan kejadian tersebut telah dirinya laporkan kepada Aparat Penegak Hukum.
“Kemarin saya sudah laporkan ke Babinsa, tetapi tidak ditanggapi” Uangkapnya kepada wartawan.
” Saudara saya disana memiliki banyak keramba ikan toman. Akibat aktivitas ini banyak ikan yang mati” Lanjut nya
Ironisnya, aktivitas PETI tersebut terkesan terus berlangsung tanpa penindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Hal ini menimbulkan persepsi di kalangan masyarakat bahwa aparat seolah menutup mata terhadap praktik ilegal yang merugikan banyak pihak tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas PETI, menindak pelaku secara tegas, serta memulihkan kondisi lingkungan yang telah rusak. Tanpa upaya serius, dampak yang ditimbulkan dikhawatirkan akan semakin meluas dan sulit untuk diperbaiki.
Hingga berita ini diterbitkan, Belum ada konfirmasi resmi dari Aparat Penegak Hukum terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal tersebut. (JK)
Sumber: warga

















