KAYONG UTARA – Kegiatan PenyelenggaraanJalan provinsi dengan nama kegiatan Rehabilitasi Jembatan Ruas Jalan Sukadana – Teluk Batang dengan nilai kontrak Fantastik Rp 4.818. 181.818,18 menjadi sumber pertanyaan masyarakat, jembatan yang di kerjakan di dua lokasi itu seakan menjadi kontroversial, karna dengan nilai yang begitu besar hanya menggunakan konstruksi kayu ulin.
Diduga terjadi mark up, hingga waktu pelaksanaan yang begitu singkat dinilai sangat tidak ideal dengan besar nya nilai kontrak,
Publik mempertanyakan, profesionalisme dari dinas PUPR provinsi kalimantan barat dalam menyusun dan merencanakan serta melaksanakan anggaran yang begitu besar, hanya untuk merehabilitasi 2 jembatan dengan struktur utama dari kayu ulin.
tim inveatigasi juga menemukan pengecoran yang menggunakan mesin molen, Kualitas, mutu dipertanyakan?
Kemana pengawas, kemana konsultan?
Proyek yang di laksanakan oleh Cv HASEA KARYA dengan Konsultan pengawas PT ASCON MULTI JASA, KSO PT TRI TUNGGAL REKAYASA KHATULISTIWA tersebut terus menjadi sorotan karna Bekerja sudah melewati masa kontrak.
Proyek yang waktu pelaksanaan nya hanya 92 hari tersebut dinilai sangat tidak ideal dengan pelaksanaan nya karna
dilaksanakan pada akhir tahun yang sering terjadi bencana banjir rob yang dapat menghambat waktu pelaksanaan.
Proyek ini juga diduga bukan dikerjakan langsung oleh pihak kontraktor namun dikerjakan oleh pihak lain yang tidak ada
korelasi nya di dalam struktur CV Hasea karya.
Terpantau di lapangan, pekerjaan tersebut
di kerjakan oleh seseorang diduga bernama UDN. Seorang warga kayong utara yang diketahui merupakan
orang kepercayaan dari pengusaha SPBU
Haji R.
Dari dugaan pinjam bendera atau nama cv
tersebut dan bukan profesional kontraktor
sehingga menimbulkan kekhawtiran publik terhadap kualitas dari hasil pekerjaaan tersebut, dan benar saja ternyata yang didalam dokument kontrak terdapat penggunakan alat pengentak tiang, ternyata terpantau media, tidak di kerjakan, yang digunakan malah excavator yang digunakan sebagai alat pengentak tongkat kayu ulin sebagai tiang utama pondasi.

Perbedaan alat pengentak dan excavator sangat jauh dari kualitas dan mutu,
sehingga bisa menimbulkan patah nya kayu yang menjadi pondasi utama jembatan.
Belum lagi temuan dilapangan, tentang pengecoran lantai jembatan yang menggunakan mesin molen, tidak menggukan batching plant, sehingga kualitas dari cor an tersebut di pertanyakan.
Kinerja PUPR di pertanyakan dalam memilih Pemenang Tender, apakah karna kedekatan dengan pihak tertentu atau murni karna lengkap nya penawaran CV Hasea karya?
Publik mendesak agar ada penjelasan dari pihak terkait baik PUPR prov Kalbar maupun kontraktor pelaksana**








