Tambang Ilegal

Dugaan Pembiaran PETI di Areal HGU Sawit Ketapang: Ribuan Pohon Rusak, Alat Berat Beroperasi Bebas, Nama ‘Bos Usman’ Mencuat

224
×

Dugaan Pembiaran PETI di Areal HGU Sawit Ketapang: Ribuan Pohon Rusak, Alat Berat Beroperasi Bebas, Nama ‘Bos Usman’ Mencuat

Sebarkan artikel ini

KETAPANG – Keberadaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Desa Kemuning Biutak, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, kini menjadi sorotan tajam publik. Aktivitas ini diduga sudah berlangsung lama, merusak lingkungan secara masif, dan menguatkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan keterlibatan pihak tertentu agar kegiatan ilegal tersebut bisa terus berjalan.

Berdasarkan data dan pemantauan di lapangan, dampak kerusakan yang ditimbulkan sangat mengkhawatirkan. Ribuan batang pohon kelapa sawit milik perusahaan pemegang izin HGU dikabarkan telah rusak parah hingga harus ditebang, sementara ratusan hektare lahan produktif berubah total menjadi lubang-lubang galian tambang yang membentang luas. Kondisi ini dinilai sangat merugikan, baik dari sisi ekonomi perkebunan maupun kelestarian lingkungan hidup.

Yang makin memicu tanya jawab masyarakat adalah mengapa aktivitas tambang ilegal ini bisa berlangsung begitu lama dan masif tanpa ada hambatan berarti. Di tengah masyarakat menguat dugaan adanya pembiaran dari pihak pengelola perkebunan. Pasalnya, meski kegiatan ini melibatkan banyak pekerja serta alat berat, tidak ada langkah tegas atau upaya pencegahan yang nyata dilakukan oleh manajemen kebun untuk mengusir para penambang atau melaporkan kejadian ini secara resmi.

“Aktivitas ini terang-terangan berjalan, alat berat masuk keluar, tapi seolah dibiarkan begitu saja. Tidak ada tindakan nyata dari pihak kebun selaku pemegang hak guna usaha,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya.

Situasi semakin berwarna dengan beredarnya informasi mengenai sosok yang disebut-sebut sebagai aktor utama di balik operasi besar-besaran ini. Nama seorang tokoh yang dikenal luas di kalangan penambang maupun warga dengan panggilan Bos Usman santer dibicarakan. Ia diduga berperan besar memfasilitasi seluruh kebutuhan operasional tambang ilegal tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Bos Usman diketahui menyediakan puluhan unit alat berat berupa ekskavator serta ratusan unit mesin penyedot tenaga diesel untuk mengeruk emas di lokasi. Jumlah peralatan yang sangat besar ini menunjukkan bahwa aktivitas PETI di kawasan itu bukan lagi skala kecil atau dilakukan warga secara perorangan, melainkan sudah beroperasi layaknya tambang resmi dengan dukungan modal dan peralatan yang sangat besar.

Tak hanya itu, beredar pula dugaan bahwa hasil olahan emas dari para penambang di lokasi tersebut dikumpulkan dan diserahkan kepada pihak-pihak tertentu yang berada di belakang layar. Hal ini semakin memperkuat anggapan publik bahwa ada jaringan terstruktur yang mengatur alur kegiatan hingga pemasaran hasil tambang ilegal tersebut. Hingga kini, semua informasi ini masih berupa dugaan yang berkembang kencang di masyarakat, namun belum ada penyangkalan maupun penjelasan resmi dari pihak-pihak yang disebut-sebut.

Secara lingkungan, keberadaan PETI di kawasan HGU ini membawa ancaman serius jangka panjang. Selain kerusakan tutupan lahan dan hilangnya tanah pucuk yang mengakibatkan lahan tandus dan tidak bisa ditanami kembali, potensi pencemaran air dan tanah akibat limbah sisa pengolahan emas juga sangat tinggi. Hal ini dikhawatirkan tidak hanya merugikan perusahaan perkebunan, tetapi juga mengganggu sumber air dan kehidupan warga di sekitar lokasi.

Sampai saat ini pihak manajemen perusahaan perkebunan pemegang izin HGU belum memberikan keterangan apa pun terkait kerusakan lahan dan aktivitas tambang yang berlangsung di wilayah kelolaannya. Demikian pula instansi terkait maupun aparat penegak hukum yang belum menurunkan tim investigasi ke lokasi.

Masyarakat Kalimantan Barat pun kini menaruh harapan besar. Publik menuntut aparat penegak hukum dan dinas teknis terkait segera turun ke lapangan, memeriksa kebenaran informasi, serta mengungkap siapa pihak yang membiarkan dan mendukung kegiatan ini. Warga berharap penanganan tidak sekadar seremonial atau pemberitaan belaka, melainkan berujung pada penegakan hukum tegas, penghentian total aktivitas ilegal, dan pemulihan lingkungan yang rusak.

“Jangan sampai ada lagi yang dilindungi. Siapa pun yang terlibat, baik pelaku, penyedia alat, maupun yang membiarkan, harus ditindak tegas. Uang negara dan masa depan lingkungan kita dirugikan akibat ulah ini,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum, untuk menertibkan pertambangan emas Ilegal tersebut.

 

Red: Jk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *