Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DPRD Ketapang

KONFLIK KEPENTINGAN? OKNUM Anggota DPRD Ketapang Diduga Kuat Jadi “Dalang” Pengelola 3 SPPG di Berbagai Kecamatan

34
×

KONFLIK KEPENTINGAN? OKNUM Anggota DPRD Ketapang Diduga Kuat Jadi “Dalang” Pengelola 3 SPPG di Berbagai Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KETAPANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan oleh pemerintah pusat seolah menjadi magnet yang begitu kuat. Tidak hanya dinanti oleh masyarakat luas, program bernilai ekonomis besar ini juga tampaknya menarik perhatian kalangan pengusaha hingga para pejabat. Di balik tujuan mulia untuk menyehatkan generasi bangsa, tersimpan potensi keuntungan ekonomi yang sangat menggiurkan dari pengelolaan Dapur Umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Namun, di Kabupaten Ketapang, program strategis ini kini menuai sorotan tajam dari publik. Sebuah dugaan kuat mencuat, menyebutkan bahwa salah satu anggota legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diduga terlibat secara tidak langsung sebagai pemodal utama dalam pengelolaan SPPG tersebut.

Example 300x600

Berdasarkan informasi yang dihimpun, politisi yang berasal dari fraksi partai penguasa, Partai Gerindra, ini diduga memiliki andil besar dalam pengelolaan tidak hanya satu, melainkan tiga unit SPPG yang tersebar di tiga wilayah kecamatan berbeda, yakni Delta Pawan, Benua Kayong, dan Jelai Hulu.

Fungsi Pengawas atau Pemain?

Secara aturan tertulis, mungkin tidak ada pasal yang secara eksplisit melarang anggota dewan untuk berbisnis atau mengelola usaha. Namun, secara etika, norma, dan tata kelola pemerintahan yang baik, hal ini sangat memicu pertanyaan besar.

Bagaimana mungkin seorang anggota DPRD yang memiliki fungsi strategis sebagai pengawas jalannya pemerintahan dan program daerah, justru turun tangan menjadi pelaku atau pengelola yang diuntungkan secara ekonomi dari program tersebut? Ini memunculkan potensi konflik kepentingan yang sangat mencolok, di mana “wasit” berperan ganda sekaligus menjadi “pemain” di lapangan.

Keterangan Warga: “Itu Punye Pak Dewan

Untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut, tim media mencoba mendatangi salah satu lokasi SPPG yang berada di Jalan Babul Khair. Meski saat kedatangan lokasi dalam keadaan tutup, keterangan dari warga sekitar justru membuka fakta yang mengejutkan.

“Itu punye Pak Dewan “YYN”( RH,) ade 3 die bang kalau dak salah. Sei Kinjik same Jelai,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya, dengan tegas.

Keterangan tersebut diperkuat oleh warga lain yang juga berada di lokasi. Menurut keterangan warga kedua, sosok anggota dewan tersebut bukan hanya pemilik, tapi juga bertindak sebagai pemilik modal utama.

“Bang RH yang modali bang. Ahli gizinya pun ponakan dia yang jadi pemborong,” tambah sumber tersebut.

Benarkah “Pentolan” Gerindra Ini Pemodal Utama?

Dari rangkaian keterangan yang diperoleh dari masyarakat setempat, dugaan keterlibatan elit politik ini semakin kuat. Jika informasi ini terbukti kebenarannya, maka bukan tidak mungkin akan segera terungkap fakta bahwa politisi senior dari Partai Gerindra di Kabupaten Ketapang tersebut memang berperan sebagai pemodal utama di balik pengelolaan SPPG yang tersebar di berbagai kecamatan tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik yang menuntut kejelasan, apakah ini murni bisnis perseorangan, atau ada celah yang dimanfaatkan mengingat posisi strategis yang dijabat saat ini.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi siapa saja yang namanya di sebutkan dalam pemberitaan sesuai dengan undang undang pers no 40 tahun 1999 tentang pers

 

Red: JK

 

Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *